Dakwah multikultural
MINI BOOK
“Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas
Budaya”
Dosen Pengampu:
Abu Amar Bustomi,M.Si
Disusun Oleh:
Laila Anindhita Abidah
(B71219064)
PROGRAM STUDI KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2020
KATA PENGANTAR
Marilah kita
panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nya makalah ini bisa terselesaikan. Sholawat dan salam semoga
tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabat beliau.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Abu
Amar Bustomi, M.Si,selaku dosen mata kuliah dakwah multikultural dan komunikasi
lintas budaya, yang telah memberi pengarahan dalam penyusunan mini book ini. dan
terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu selama proses pembuatan mini
book ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam mini book ini. Karena itu, kritik dan saran yang membangun
senantiasa penulis harapkan demi perbaikan mini book ini.Semoga mini book ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Surabaya, 27 Juni 2021
Laila Anindhita
PEMBAHASAN
A.Pengertian Dakwah Multikultural
jika dilihat dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat
berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon.
Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata
kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.
Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’ilmaupun
mashdarsebanyak lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah
untuk mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing
pilihan. Dalam Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46
kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali
mengajak ke neraka atau kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang
menjelaskan istilah dakwah dalam konteks yang berbeda.[1]
Sedangkan secara istilah, para ahli memiliki tafsiran yang
berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang mereka di dalam memberikan pengertian
dakwah. Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai
pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham
multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa
bertanggung jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu
masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition)
merupakan akar dari ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang
kehidupan.[2]
B.Ruang Lingkup Dakwah Multikultural
Ruang Lingkup Dakwah Multikultural Ruang lingkup kajian Dakwah
Multikultural yang juga merupakan bidang dari kajian ilmu dakwah antara lain
sebagai berikut :[3]
Pertama, mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik da’í
dengan mad’u yang berbedalatar belakang budaya yang dimilikinya dalam rentangan
perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul termasuk nabi yang terakhir dan
hukti kehadiran Islam di Indonesia adalah sebagai produk dari kegiatan Dakwah
Multikultural.
Kedua, menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek
budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan, dakwah, metode, media, mad’u
dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi keberlangsungan interaksi
antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.
Ketiga,mengkaji tentang karakteristik manusia baik posisinya yang
menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka metodologi dalam
antropologi.
Keempat, mengkaji tentang upaya dakwah yang dilakukan oleh
masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional maupun
internasional.
Kelima, mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran
antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan
eksistensi jati diri budaya masing-masing.
C. Basis Dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk
kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek
bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural. QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha
Mengenal”.[4]
Penggalan pertama ayat di
atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat
kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan
yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan
perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan
terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan
ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.Selanjutnya kata ta’arafu
terambil dari kata ‘arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang digunakan
ayat ini mengandung makna timbal balik, dengan demikian ia berarti saling
mengenal. Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, semakin terbuka
peluang untuk saling memberi manfaat. Karena itu, ayat di atas menekankan
perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling menarik
pelajaran dan pengalaman pihak lain, gu na meningkatkan ketakwaan kepada Allah
Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan
kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik
pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat
bekerja sama tanpa saling kenal-mengenal.Secara global, ayat ini ditujukan
kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia
diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan
nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali
perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang
paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia
berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui
perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan
saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya
menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk
berlomba-lomba dalam kebaikan.
dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan:[5]
Pertama, berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman
sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa
dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non
muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah
multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan
kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan
budaya dalam ranah eksternal. Berbeda dengan pendekatan konvensional,
pendekatan dakwah multikultural, seperti dinyatakan menilai fenomena konversi
non muslim menjadi muslim adalah efek samping dari tujuan dakwah, dan bukan
tujuan utama dari dakwah itu sendiri.
Kedua, dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah
multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil
right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini,
terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat
pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama
dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan ini pula, pendekatan
dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya
politik demokrasi. Demikian itu, karena budaya politik demokrasi—terlepas dari
kekurangannya—sampai saat ini dinilai sebagai yang paling mengakomodasi ide-ide
egalitarianisme hak sipil dan kelompok minoritas dalam masyarakat
multikultural. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah multikultural berusaha agar
kebijakan atau produk politik yang bias etno-religius dapat dieliminasi dan
digantikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang ramah dan peka terhadap
keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.
Ketiga, dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk
mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah
disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari
pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan
pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari
kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan
fakta yang dapat diterima oleh semua pihak. Adapun konflik yang sering terjadi
antar-keyakinan dan agama, sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan
dalam ranah politik.
Keempat, dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural
menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith
understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit
menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah
multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global”
yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh
ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui
agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang
bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.
Kelima, terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para
penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali
pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan
rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat
global-multikultural. Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik
seperti terkodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini
adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia
tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran
baru ajaran Islam itu harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di
satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan
kontemporer di pihak lain.
D.Tujuan,Fungsi dan Peranan Dakwah Dalam Komunikasi Antar Budaya
1.Tujuan Komunikasi Antar Budaya.
Komunikasi antarbudaya terjadi bertujuan untuk
mengurangi tingkat ketidak pastian.
Seperti halnya ketika ada dua individu yang sedang berkomunikasi, namun kedua
individu tersebut menggunakan bahasa yang berbeda-beda karena kebudayaan yang berbeda.
Sehingga, komunikasi antarbudaya inilah yang akan berperan sebagai
alat untuk mengurangi tingkat keidakpastian logika maupun definisi dari topik
yang sedang dibicarakan. Bahkan, komunikasi antarbudaya pun juga bertujuan
sebagai alat efektifitas komunikasi. Agar informasi yang disampaikan itu dapat
dimengerti secara efektif, maka diperlukan adanya komunikasi antarbudaya ini.
2.Fungsi Komunikasi Antar Budaya
1. Fungsi Pribadi Fungsi pribadi
komunikasi antar budaya adalah fungsi-fungsi komunikasi anatar budaya yang
ditunjukkan melalui perilaku komunikasi yang bersumber dari seorang individu.
a.
Menyatakan Identitas Sosial Dalam proses komunikasi antarbudaya terdapat
beberapa perilaku komunikasi individu yang digunakan untuk menyatakan identitas
sosial.
b.
Menyatakan intergrasi social Inti konsep integrasi sosial adalah menerima
kesatuan dan persatuan antarpribadi, antarkelompok namun tetap mengakui
perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh setiap unsur. Perlu dipahami bahwa salah
satu tujuan komunikasi adalah memberikan makna yang sama atas pesan yang dibagi
antara komunikator dan komunikan.
c.
Menambah pengetahuan Seringkali komunikasi antarbudaya menambah pengetahuan
bersama dan saling mempelajari kebudayaan masing-masing.
2. Fungsi Sosial
a. Pengawasan Fungsi sosial yang pertama
adalah pengawasan. Praktek komunikasi antarbudaya di antara komunikator dan
komunikan yang berbeda kebudayaan berfungsi saling mengawasi. Dalam setiap
proses komunikasi antarbudaya fungsi ini bermanfaat untuk menginformasikan "perkembangan"
tentang lingkungan. Fungsi ini lebih banyak dilakukan oleh media massa yang
menyebarluaskan secara rutin perkembangan peristiwa yang terjadi disekitar kita
meskipun peristiwa itu terjadi dalam sebuah konteks kebudayaan yang berbeda.
b. Menjembatani Dalam proses komunikasi
antarbudaya, maka fungsi komunikasi yang dilakukan antara dua orang yang
berbeda budaya itu merupakan jembatan atas perbedaan di antara mereka. Fungsi
menjembatani itu dapat terkontrol melalui pesan-pesan yang mereka pertukarkan,
keduanya saling menjelaskan perbedaan tafsir atas sebuah pesan sehingga
menghasilkan makna yang sama. Fungsi ini dijalankan pula oleh pelbagai konteks
komunikasi termasuk komunikasi massa.
c. Sosialisasi Nilai Fungsi
sosialisasi merupakan fungsi untuk mengajarkan dan memperkenalkan nilai-nilai
kebudayaan suatu masyarakat kepada masyarakat lain.
d. Menghibur Fungsi menghibur juga
sering tampil dalam proses komunikasi antarbudaya. Misalnya menonton tarian
dari kebudayaan lain. Hiburan tersebut termasuk dalam kategori hiburan
antarbudaya.
3.Peranan Dakwah Dalam Komunikasi
Antar Budaya
Dakwah pada umumnya yaitu
penyampaian pesan dari da‟i kepada mad‟u dengan menggunakan berbagai macam
media dan metode agar tercapai tujuan dakwah. Akan tetapi, yang membedakan
pembahasan dakwah disini, dakwah yang berasal dari latar belakang yang berbeda
misalnya perbedaan budaya antara da‟i dan mad‟u. Dakwah ini disebut dengan
dakwah lintas budaya. Dakwah lintas budaya merupakan sebuah proses dakwah yang
mempertimbangkan keragaman budaya antara da‟i dan mad‟u. 37 Dalam dakwah lintas
budaya, keragaman merupakan tantangan bagi da‟i supaya mampu meramu pesan-pesan
dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi positif budaya
mad‟u termasuk memperhatikan media dan metode yang dianggap bisa mendekatkan
antara da‟i dan mad‟u. Perbedaan bahasa, budaya, dan lingkungan tempat tinggal
bisa menjadi permasalahan yang signifikan dalam proses dakwah.
D.Dakwah dalam Komunikasi Antar
Etnik,Ras dan Bangsa.
Komunikasi antar budaya menurut
(Mulyana & Rakhmat, 2006:11) adalah sebagai komunikasi yang terjadi
diantara orang-orang yang berbeda agama,bangsa,ras,bahasa,tingkat
pendidikan,status social bahkan jenis kelamin. Pendapat serupa dikemukakan oleh
Tubss dan Moss (1996) dalam buku (Sihabudin, 2011:13) yang menjelaskan
Komunikasi antarbudaya terjadi bila pengirim pesan adalah angota dari suatu
budaya dan penerima pesannya adalah anggota dari suatu budaya lain. Komunikasi
antarbudaya merupakan komunikasi antar orang-orang yang berbeda budaya baik
etnik,ras,agama maupun perbedaan sosioekonomi. Menurut Andera L. Rich dalam
Liliweri, (2002:12) mengatakan bahwa komunikasi antara orang-orang yang berbeda
kebudayaannya, misalnya antar suku bangsa, antar etnis dan ras, serta antar
kelas sosial. Definisi komunikasi antar budaya lain nya menurut Menurut
(Samovar, 2010:2) terdapat sejumlah faktor yang membuat kajian komunikasi
antarbudaya semakin penting antara lain
1) Globasasi
2) Konflik
3) Kompetisi terhadap sumber daya
alam
4) masalah lingkungan hidup
5) masalah isu kesehatan dunia
6) pergeseran populasi dunia
Dari penjabaran komunikasi antar budaya diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa komunikasi antar budaya diartikan sebagai
komunikasi yang terjadi diantara orang-orang yang memiliki latar belakang
budaya yang berbeda dan 11 akibatnya interaksi dan komunikasi yang sedang
dilakukan itu membutuhkan tingkat keamanan dan sopan santun tertentu, serta
pengalaman tentang sebuah atau lebih aspek tertentu terhadap lawan bicara.
E.Dakwah Dalam Kajian Pola
Komunikasi Lintas Budaya.
1.Komunikasi Lintas Budaya
Komunikasi lintas budaya adalah
proses pengalihan pesan yang dilakukan seorang melalui saluran tertentu kepada
orang lain yang keduanya berasal dari latar belakang budaya yang berbeda dan
menghasilkan efek tertentu.9 Jadi yang dimaksud komunikasi lintas budaya adalah
sebuah proses pembentukan makna diantara dua orang atau lebih yang memiliki
latar belakang kebudayaan yang berbeda. Misalnya, komunikasi yang terjadi
antara mahasiswa Patani dengan mahasiswa Indonesia.[6]
2.Pola Komunikasi antar budaya
Pengertian pola komunikasi Pola
komunikasi merupakan serangkaian dua kata, karna keduanya mempunyai keterkaitan
makna sehingga mendukung akan makna lainnya. Agar lebih jelasnya dua kata tersebut
akan diuraikan tentang penjelasannya masing masing. Kata “pola” dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya bentuk atau sistem, cara atau bentuk
(struktur) yang tepat, yang mana pola dapat dikatakan contoh atau cetakan.[7] Pola juga dapat diartikan
bentuk atau cara untuk menunjukan suatu objek yang mengandung kompleksitas
proses didalamnya dan hubungan antar unsur pendukungnya.[8]Sedangkan istilah
komunikasi berasal dari bahasa latin “communicatos” yang berarti berbagi atau
menjadi milik bersama. Kata sifatnya communis yang bermakna umum atau bersama
sama.[9]
Dengan demikian dapat diuraukan
bahwa proses komunikasi tersebut dapat dikatagorikan pola komunikasi seperti
berikut:
a. Pola komunikasi primer Pola
komunikasi primer merupakan suatu proses penyampaian pikiran oleh komunikator
kepada komunikasi dengan menggunakan suatu lambang sebagai media maupun
saluran, baik secara verbal maupun non verbal.[10] Proses komunikasi primer
menggunakan lambang bahasa yaitu proses komunikasi yang paling banyak digunakan,
karna bahasa mampu mengungkapkan pikiran komunikator kepada komunikan secara
baik.
b. Pola komunikasi sekunder Proses
komunikasi secara sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator
kepada komunikan dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua
setelah memakai lambang sebagai media pertama.[11]Komunikator menggunakan
kedua media ini karna komunikan yang dijadikan sasaran komunikasinya jauh
tempatnya atau banyak jumlahnya, atau keduaya jauh dan banyak. Komunikasi dalam
proses secara sekunder ini senakin lama semakin efektif dan efisien karna
didukung oleh teknologi komunikasi yang semakin canggih, yang ditupang pula
oleh teknologi tenologi yang bukan tenologi komunikasi. [12]
c. Pola komunikasi linear Istilah
linear mengandung makna lurus. Jadi proses linear berarti perjalanan dari suatu
titik ketitik yang lain secara lurus. Dalam konteks komunikasi, proses liniar
adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan sebagai titik
terminal. Komunikasi linear ini berlangsung dengan baik dalam situasi
komunikasi tatap muka (face to face comunikation) maupun dalam situasi bermedia
(mediated communication). [13]
d. Pola komunikasi silkular
Silkular sebagai terjemah dari perkataan “cilcular” secara harfiah berarti
bulat, bundar dan keliling sebagai lawan dari kata linear tadi yang bermakna
lurus. Dalam konteks komunikasi yang dimaksud dengan proses komunikasi silkular
adalah terjadinya feedback atau umpan balik, yaitu terjadinya arus dari
komunikan kepada komuniator. Oleh karna itu ada kalanya feedback tersebut
mengalir dari komunikan kepada komunikator itu adalah “response” atau tanggapan
komunikan terhadap pesan yang iya terima dari komunikator.[14]
F.Komunikasi Lintas Budaya verbal
dan non-verbal
komunikasi adalah suatu proses
ketika seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat
menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan
orang lain.
Komunikasi dibagi menjadi 2
jenis, yaitu komunikasi verbal dan komunikasi non verbal. Komunikasi verbal
merupakan komunikasi yang dilakukan secara lisan maupun tertulis, sedangkan
komunikasi non verbal adalah jenis komunikasi yang tidak menggunakan kata-kata,
tetapi melakukannya dengan menggunakan ekspresi wajah, gerakan tangan, intonasi
suara dan kecepatan berbicara.
Komunikasi lintas budaya atau
cross cultural communication adalah bidang studi komunikasi yang memandang
manusia yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda dalam berkomunikasi.
Komunikasi lintas budaya adalah studi yang berakar dari studi antropologi
budaya. Titik berat komunikasi lintas budaya adalah proses komunikasi yang
terjadi dalam berbagai macam budaya yang berbeda. Komunikasi lintas budaya
merupakan “pintu gerbang” agar dapat memahami komunikasi antar budaya atau
intercultural communication.
Berikut contoh komunikasi
verbal:
1.Dakwah "ajakan"
adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk
beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah syari'at dan akhlak
Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a
yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Kata dakwah sering
dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam",
sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Dakwah Islam" atau ad-dakwah
al-Islamiyah.
2.Pembinaan
keterampilan sebagai salah satu program pembinaan dikategorikan ke dalam ruang
lingkup pembinaan narapidana adalah untuk membuat narapidana dapat bergaul
dengan narapidana lain selama menjalani keterampilan dan juga sebagai bekal
narapidana dalam proses reintegrasi dengan masyarakat.
3.Memperingati
hari besar Islam,memperingati hari hari besar islam merupakan kewajiban kita
sebagai seorang muslim.
4.pembelajaran
fiqih, proses belajar untuk membekali siswa agar
dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum islam secara terperinci dan
menyeluruh, baik berupa dalil aqli atau naqli.
Komunikasi verbal dan non verbal,komunikasi
verbal adalah bentuk komunikasi dengan menggunakan simbol-simbol verbal yakni
penyampaian melalui bahasa lisan maupun tulisan.contoh komunikasi verbal adalah
berbicara melalui telepon,membaca majalah,membaca koran,menonton
televisi.Komunikasi non verbal adalah bentuk komunikasi yang bentuk
penyampaiannya bukan melalui lisan dan tulisan contohnya gerakan
mata,sentuhan,bahasa tubuh dll.
[1] M. Munir &
Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah (Jakarta: Prenada Group, 2006), hal. 17.
[2] Tilaar,
Kaleidoskop Pendidikan Nasional (Jakarta: Kompas, 2012), hal. 919-20.
[3] Acep, Aripudin,
Dakwah Antarbudaya, h.25
[4] Zaprulkhan,”Dakwah
multikultural”. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Vol. 8,
no. 1 (2017), pp. 160-177.
[5] Ibid,hal
171-174.
[6] Ully
Kurniawati, Skripsi: “Komunikasi Lintas Budaya Mahasiswa Patani Angkatan 2017
Di Iain Purwokerto” (Purwokerto:Iain Purwokerto,2018),hal 6-7.
[7] Depaertemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar bahasa Indonesia (Jakarta;Balai Pustaka,
1996), h.778.
[8]
Wirianto, pengantar ilmu komunikasi (Jakarta; Gramedia,2004), h.9.
[9] Marhaeni
Fajar, ilmu komunikasi & praktik (Yogyakarta; Graha ilmu,2009), h.31.
[10] Ibid,
h.31
[11] Dedy
Mulyana, ilmu komunikasi suatu pengantar(bandung: PT Remaja Rosdakarya,2010),
h. 260.
[12] Ibid,
h.261.
[13]
Ibid.h.38
[14] Ibid,
h.39

Komentar
Posting Komentar